WORKSHOP ANTI PERUNDUNGAN DAN BULLYING DI SEKOLAH

Bullying atau perundungan merupakan salah satu masalah sosial yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah.

Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis. Bullying verbal adalah tindakan yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata yang menyakitkan, seperti mengejek, menghina, atau mengancam. Bullying fisik adalah tindakan yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan fisik, seperti memukul, mendorong, atau menendang. Sedangkan bullying psikologis adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti korban, seperti menyebarkan rumor, mengucilkan, atau memboikot.

Maka dari itu dengan adanya pelaksanaan workshop ini di sekolah dapat menjadi tambahan wawasan kepada siswa untuk meminimalisir terjadinya perundungan dengan teman sejawatnya. dalam kegiatan ini narasumber diwakilkan oleh babinsa (koramil) dan babinkabtibmas (polsek) desa Palangan.